Ahok: Kamu Kasih Uang ke Pengemis, Kamu yang Ditilang

Hari ke-409 Jokowi

Ahok: Kamu Kasih Uang ke Pengemis, Kamu yang Ditilang

- detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 12:27 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memperketat hukuman kepada pemberi uang kepada pengemis di jalanan. Sebab memberi uang pada pengemis sangat tidak mendidik.

"Kita harus menghukum yang mengasih (uang). Orang yang kasih ke pengemis harus dihukum, itu sudah ada Perdanya. Jadi kalau kamu kasih ke pengemis, kamu yang ditilang," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Untuk menegakkan aturan itu, tentu saja dengan menggandeng polisi. "Polisi sudah janji akan perluas hukuman-hukuman. Nanti hukuman dari situ bisa diperluas orientasinya untuk pengemis," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menepis anggapan memberi uang kepada pengemis merupakan kegiatan sosial, justru merupakan hal yang tak mendidik.

"Kamu rusak (mereka) dengan uang Anda," kata Ahok.

Menurut Ahok, para pengemis itu mencari uang untuk cari makan. Tapi ketika ditampung di panti sosial yang serba gratis milik Dinas Sosial, mereka tetap milih kabur karena uang di luaran sungguh menggoda.

"Kenapa dia lebih milih keluar dari panti, karena di luar dapat lebih besar. Di panti dia cuma makan, nggak usah kerja, sudah ditanggung. Kesehatan dan tempat tidur juga ada. Kalau dapat penghasilan Rp 7 juta sampai Rp 21 juta (dengan mengemis) mana mau di dalam panti," katanya.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads