Terlibat Bentrokan, 14 Wanita Anggota Ikhwanul Muslimin Dibui 11 Tahun

Terlibat Bentrokan, 14 Wanita Anggota Ikhwanul Muslimin Dibui 11 Tahun

- detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 10:29 WIB
Ilustrasi
Kairo - Pengadilan Mesir memvonis 14 wanita anggota Ikhwanul Muslimin hukuman penjara hingga 11 tahun. Wanita-wanita tersebut divonis bersalah karena terlibat bentrokan dalam unjuk rasa di Alexandria, bulan lalu.

Dalam persidangan yang digelar di Alexandria, wanita-wanita tersebut didakwa terlibat bentrokan dengan bersenjatakan pisau dan melemparkan batu. Mereka juga didakwa mengganggu ketertiban umum.

"Tergabung dengan organisasi teroris," ucap seorang sumber dari pengadilan setempat, seperti dilansir AFP, Kamis (28/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh wanita di antaranya masih di bawah umur. Mereka dijebloskan ke penjara remaja hingga usia mereka mencapai 18 tahun.

Selain menghukum wanita-wanita tersebut, pengadilan juga memvonis 6 pria yang disebut sebagai pemimpin Ikhwanul Muslimin. Keenam pria tersebut divonis hingga 15 tahun penjara.

Pria-pria tersebut dinyatakan bersalah menghasut anggota-anggota wanita untuk memblokir jalanan dalam bentrokan yang terjadi pada 31 Oktober lalu, antara pendukung presiden terguling Mohamed Morsi dengan kelompok oposisi.

(nvc/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads