"Dari penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, pertama catatan keuangan PT, berikut catatan-catatan yang berkaitan dengan Pilkada, ketiga barang bukti elektronik," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2013).
Perusahaan ini adalah milik Mochtar Effendi, orang yang disebut-sebut sebagai makelar Akil dalam permainan pengurusan sengketa Pilkada. Namun belum diketahui perusahaan tersebut bergerak dalam bidang apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan juga mengaku belum tahu dokumen terkait Pilkada mana saja yang ditemukan di kantor Mochtar. Tapi Johan memastikan, pihaknya akan langsung mendalami bukti-bukti yang ditemukan.
"Mengenai dokumen terkait Pilkada mana saja, saya belum mendapat informasi," tambahnya.
(kha/mad)