Geledah Kantor Milik Mochtar Effendi, KPK Temukan Dokumen Pilkada

Geledah Kantor Milik Mochtar Effendi, KPK Temukan Dokumen Pilkada

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 19:14 WIB
Jakarta - Dini hari tadi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Promic Jaya milik Mochtar Effendi yang berada di Cibinong, Kabupaten Bogor dan Cempaka Sari. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait Pilkada.

"Dari penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, pertama catatan keuangan PT, berikut catatan-catatan yang berkaitan dengan Pilkada, ketiga barang bukti elektronik," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2013).

Perusahaan ini adalah milik Mochtar Effendi, orang yang disebut-sebut sebagai makelar Akil dalam permainan pengurusan sengketa Pilkada. Namun belum diketahui perusahaan tersebut bergerak dalam bidang apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum tahu perusahaan bergerak di bidang apa," jelas Johan.

Johan juga mengaku belum tahu dokumen terkait Pilkada mana saja yang ditemukan di kantor Mochtar. Tapi Johan memastikan, pihaknya akan langsung mendalami bukti-bukti yang ditemukan.

"Mengenai dokumen terkait Pilkada mana saja, saya belum mendapat informasi," tambahnya.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads