Jika PK tersebut tidak dikabulkan, mereka khawatir dunia kedokteran akan semakin suram. Para dokter takut mengambil tindakan medis karena membahayakan posisinya.
"Kalau sampai PK ditolak, kemungkinan dokter akan melakukan defensive medicine," ujar Ketua Persatuan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Frizar Irmansyah dalam konferensi pers di restoran Natrabu, Jl Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara," katanya.
Menurut Agung, kasus tersebut telah terjadi di negara maju. Defensive medicine di negara-negara tersebut terbukti meningkatkan biaya kesehatan akibat peningkatan biaya pemeriksaan.
"Sekarang siapa yang mau menerima pasien yang sedang kritis dan kemungkinan akan meninggal kalau nanti akhirnya bisa berakhir di penjara," katanya.
Defensive medicine yang dilakukan para dokter tidak hanya berdampak pada pasien namun juga rumah sakit.
"Hasil PK akan menjadi acuan. Jika ditolak dokter akan mengalami kemunduran. Dampaknya tidak hanya merugikan dokter tapi rumah sakit juga," katanya.
"Dokter akan berpikir, daripada saya dituntut biarkan saja pasien mati," tutup Frizar.
(kff/ahy)