Perusakan PN Depok Direkonstruksi, Pelaku Diperankan Polisi

Perusakan PN Depok Direkonstruksi, Pelaku Diperankan Polisi

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 18:03 WIB
Foto: Hendrik I Raseukiy/detikcom
Depok - Polisi menggelar rekonstruksi demontrasi ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berujung perusakan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Pelaku diperankan polisi, sedangkan saksi diperankan langsung oleh pegawai PN.

Rekonstruksi dimulai pada pukul 16.00 WIB, Rabu (27/11/2013). Untuk mengamankan lokasi, polisi mengerahkan 150 personel. Hingga pukul 17.00 WIB, rekonstruksi masih berlangsung.

"Sejauh ini kondusif," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo kepada detikcom di PN Kota Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demo anggota ormas Pemuda Pancasila yang berujung perusakan itu terjadi, Selasa (17/9/2013) lalu. Saat itu, massa meminta pembatalan eksekusi 23 hektare lahan milik Rudi Samin di Kampung Serap, Sukmajaya. Rudi merupakan Ketua DPC PP Depok. Kemenangan Rudi dibatalkan dan menyulut aksi massa tersebut.

Massa merusak fasilitas kantor dan ruang kerja Ketua PN Depok Prim Heryadi. Pintu kaca dan jendelanya pecah.

Kasus ini masih dalam proses. Kanit Keamanan Negara Polda Metro Jaya Kompol Paimin yang memimpin rekontruksi ini menyatakan, kasus ini sudah dilimpahkan kepada Kejati Jawa Barat. "Sudah, sudah dilimpahkan ke Kejati (Jabar)" katanya sambil meninggalkan wartawan.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads