Yusril menggugat PP No 99/2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 32/1999 tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam PP tersebut pemerintah memperketat pemberian remisi bagi terpidana terorisme, narkotika, korupsi, illegal logging dan kejahatan transnasional.
Namun oleh MA, gugatan tersebut kandas. "Menolak permohonan Rebino dkk," putus MA seperti dilansir website MA, Rabu (27/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Hakim Agung Dr M Saleh
|
Pada 2012, pria kelahiran Madura ini didapuk menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
2. Hakim Agung Dr Supandi
|
Usai mendapat gelar SH, dia pun alih profesi dengan mendaftar sebagai calon hakim pada 1983 di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Setelah itu, Supandi muda mulai total menjadi juris dengan spesialis hakim TUN. Posisi Ketua Pengadilan TUN Medan dam Ketua PTUN Jakarta pernah dijabatnya.
Pada 7 April 2010, Supandi diambil sumpah menjadi hakim agung oleh Ketua MA Harifin Tumpa setelah lolos fit and proper test DPR. Supandi menjadi salah satu anggota hakim yang memecat Bupati Garut Aceng Fikri.
3. Hakim Agung Yulius
|
Bersama dengan Supandi, keduanya sepakat mengamini pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Menurut MA, Aceng melanggar sumpah jabatan yang harus dipegang selama 5 tahun menjadi bupati.
Permohonan pemakzulan Aceng dikabulkan karena dalam kasus perkawinan itu posisi termohon dalam jabatan sebaga bupati tidak dapat dipisahkan (dikotomi). Sebab dalam perkawinan jabatan tersebut tetap melekat dalam diri pribadi bersangkutan.
4. Hakim Agung Dr Imam Soebchi
|
Mengawali karier sebagai hakim PN Blitar tahun 1974, Soebchi memasuki peradilan tata usaha negara pada 1992 sebagai Wakil Ketua PTUN Medan. Setelah itu kariernya tidak terbendung dan terus menanjak hingga pada 2004 dilantik menjadi hakim agung.
Kini Soebchi juga dipercaya menjadi ketua organisasi tunggal hakim yaitu Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) untuk periode 2013-2016.
5. Artidjo Alkostar
|
Catatan di atas menjadi modal Artidjo menjadi hakim agung lewat pilihan DPR. Hakim agung jebolan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta saat ini juga menjadi Ketua Kamar Pidana. Dia pulalah satu-satunya orang yang menduduki jabatan struktural dari kalangan hakim non karier di MA.
Nama Artidjo kembali melambung saat menghukum Angelina Sondakh selama 12 tahun penjara pekan lalu bersama hakim agung Sri Murwahyuni dan hakim ad hoc MS Lumme.
Halaman 2 dari 6