Anggota Badan Legislasi Daerah, Bimo Hastoro mengatakan, ada beberapa alasan revisi itu disetujui. Yaitu, karena ingin meningkatkan peran PD Dharma Jaya sebagai distributor dan industri potong hewan di Jakarta.
Kemudian untuk gerakan pengembangan usaha PD Dharma Jaya, memenuhi tuntutan pasar dan memperkuat eksistensi PD Dharma Jaya bidang distribusi hewani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengesahan revisi ini tidak mulus begitu saja. Dari 94 anggota DPRD, sebanyak 6 orang menolak revisi ini. Salah satunya yaitu anggota Fraksi Amanat Bangsa, Wanda Hamidah. Dia menilai bahwa pemberian PMP kepada PD Dharma Jaya sama saja seperti memberikan cek kosong.
"Dharma Jaya ini seperti hidup segan mati tak mau. Saya tidak melihat goodwill dari eksekutif untuk menyehatkannya. Kalau sakit ini sudah harus masuk emergency. Kita seperti memberikan cek kosong kepada Dharma Jaya dalam kondisi yang rapuh," kata Wanda.
Wanda juga menilai, belum ada itikad baik dari PD Dharma Jaya untuk memperbaiki kualitas usahanya.
"Akan sia-sia, mubazir. Ini kan uang APBD bukan uang bapak dia. Saya mendukung ketahanan pangan, tapi kan bukan dengan memberikan cek kosong kepada BUND yang ada," kata Wanda.
(jor/rmd)