Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini. Bekas Presiden PKS ini mengaku siap mendengarkan tuntutan dalam perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.
Luthfi yang baru tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 15.00 WIB, tampak santai. "Saya sehat," ujar Luthfi tersenyum, Rabu (27/11/2013).
Luthfi tak mau berandai-andai soal tuntutan yang bakal lebih berat dari koleganya Ahmad Fathanah. Dalam perkara yang sama termasuk pencucian uang, Fathanah dituntut hukuman 17,5 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor kemudian memutus hukuman 14 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.
(fdn/rmd)