Tak Hadir di Sidang Jhon Weku, Anggita: Aku Nggak Mau Kebawa-bawa

Tak Hadir di Sidang Jhon Weku, Anggita: Aku Nggak Mau Kebawa-bawa

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 15:24 WIB
Jakarta - Anggita Sari menegaskan tak akan hadir di sidang terdakwa kasus penyekapan wanita high class, Jhon Weku. Dia tak mau namanya terbawa-bawa urusan hukum tersebut.

"Nggak mau bahas itu," kata Anggita saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/11/2013).

Dia menegaskan, kala itu hanya membantu Feby, rekannya yang disekap Jhon di hotel. Kekasih bandar narkoba Freddy Budiman ini menyebut juga tak jadi korban pelecehan Jhon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, aku nggak mau nama aku kebawa," imbuhnya.

"Di BAP juga akau cuma jadi korban yang bantuin Feby, nggak ada aku dilecehin seksual," sambungnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum memanggil Anggita, Feby dan Gina dalam sidang hari ini. Namun ketiganya tak datang. Hanya saksi dari pihak kepolisian yang hadir.

Jhon Weku (31) dibekuk penyidik tindak kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Juli 2013 lalu. Jhon, pria yang lahir di Gorontalo dan besar di Manado, Sulut, merampok belasan wanita panggilan high class dan sosialita.

Jhon mengelabui korbannya dengan berpura-pura menjadi pengusaha. Dia memesan perempuan panggilan yang bertarif jutaan itu. Setelah dibawa ke hotel dan dipakai jasanya, Jhon bukannya membayar tapi malah merampok perempuan itu.

Jhon Weku memborgol korban, kemudian mengancam dengan pisau. Mulut korban kemudian dilakban. Dengan pisau itu Jhon meminta para korbannya, ada mahasiswi dan ada juga model majalah dewasa, untuk menyerahkan telepon selulernya, mulai dari BlackBerry Z10, Porsche, iPhone5 dan beberapa lainnya. Jhon juga menguras uang dan ATM korban-korbannya.

Saat menangkap Jhon di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/7/2013), pelaku tengah mengerjai dua orang perempuan model. Polisi mengamankan 4 borgol, pisau lipat, dan lakban dari brankas yang ada di kamar hotel.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads