Polwan yang Kerjanya Suka Menyamar Bingung Pakai Jilbab

Polwan Berjilbab

Polwan yang Kerjanya Suka Menyamar Bingung Pakai Jilbab

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 15:27 WIB
Polwan saat memeragakan pakaian dinas berjilbab dari masing-masing Satuan yakni PDH dan PDL Lalu Lintas, Brimob, Provos, Polair, Pam Obvit. (Fotografer - Grandyos Zafna)
Jakarta - Kebijakan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) perlu desain peraturan yang detail agar aplikasinya tidak membingungkan. Persoalannya karena tidak setiap divisi Kepolisian bisa terus menggunakan jilbab di saat tugas kerja seperti dari Satuan Reserse dan Intelijen Keamanan (Intelkam).

Salah seorang polwan yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Brigadir Polisi Satu Siska Fitriani, 25, menuturkan aturan soal penggunaan jilbab perlu dipertegas lagi. "Bagaimana supaya pas pakai teman-teman muslim lain tidak bingung,” kata Siska saat ditemui detikcom Selasa (26/11).

Siska mengaku bingung karena di divisinya dan juga di Intelkam memerlukan dedikasi menyesuaikan instruksi atasan saat bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila instruksi menyamar sebagai mahasiswa diperintahkan, ia akan menjalankan tugas tersebut. Sementara, yang menjadi pertanyaan dirinya bila jilbab sudah dikenakan, bagaimana penyesuaian saat bertugas.


Pasalnya, Siska beberapa kali ditugasnya untuk melakukan penyamaran sebagai mahasiswa. Fisiknya yang terlihat seperti anak muda dengan perawakan agak tomboi menjadi salah satu alasannya. “Nah, itu dia kan. Apakah mesti ganti jilbab biasa. Di seragam ini kan pakai jilbab PDL. Perlu diperjelas lagi,” ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengakui di setiap divisi kepolisian perlu penyesuaian dengan tugas seperti polwan di bagian reserse dan intelkam.

“Kalau mereka kan tidak pakai busana uniform. Jadi, pakaian sipil atau jilbab biasa digunakan saat menyamar. Tidak perlu jilbab pakaian dinas lapangan (PDL) atau pakaian dinas harian (PDH). Pakai yang bijak. Enggak ada larangan. Kapolri sudah instruksikan secara lisan dan setiap Kapolda sudah tahu,” jelas Ronny kepada detikcom, Senin (25/11).

Ronny menegaskan Polri tidak akan membatasi penggunaan jilbab di beberapa divisi saja. Artinya, polwan di seluruh divisi diperbolehkan mengenakan jilbab. Menurutnya, yang penting asalkan tidak mengganggu tugas kerja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan izin pemakaian jilbab masih sebatas lisan dari Kapolri Jenderal Sutarman pekan lalu. Hingga saat ini belum aturan resmi yang dikeluarkan Kapolri tentang penggunaan jilbab.

“Aturan itu masih diproses. Sambil jalan nanti akan dievaluasi mana yang paling cocok dari segi keluwesan dan cara pandang orang, sebab nanti masyarakat juga akan menilainya kan,” katanya saat ditemui detikcom, Senin (25/11).

Pelaksanaan teknis seragam polwan berjilbab diserahkan ke masing-masing Polda. Tapi tak semua jenis jilbab bisa dikenakan, melainkan disesuaikan dengan ketentuan penggunaan jilbab di Polda Aceh dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005.

“Supaya tidak jadi enggak karuan, ya mengacu pada ketentuan itu. Kalau tak diatur nanti malah ada yang pengen modern, pakai loreng atau apa,” ujar Rikwanto. Sebelumnya, anggota polwan yang boleh berjilbab hanya bagian reserse dan intel yang memang pakai pakaian bebas.


(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads