Presiden Iran Tegaskan Tak Akan Pernah Hentikan Pengayaan Uranium

Presiden Iran Tegaskan Tak Akan Pernah Hentikan Pengayaan Uranium

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 14:39 WIB
Hassan Rouhani (AFP)
Teheran, - Iran telah mencapai kesepakatan bersejarah dengan dunia internasional mengenai program nuklirnya. Namun Presiden Iran Hassan Rouhani menegaskan, Iran tak akan pernah menghentikan pengayaan uranium.

Ditegaskan Rouhani, pengayaan uranium merupakan hak yang tidak dilarang di bawah hukum internasional. Karenanya Iran pun tak akan pernah menghentikan aktivitas pengayaan tersebut.

"Pengayaan, yang merupakan bagian dari hak nuklir kami, akan terus berlanjut, itu berlanjut sekarang dan akan berlanjut besok dan pengayaan kami tak akan pernah berhenti dan ini garis merah kami," tegas Rouhani dalam pidatonya menandai 100 hari masa jabatannya seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (27/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rouhani juga mengatakan, musuh-musuh Iran yang telah mencoba menyebarkan fobia Iran di dunia, kini justru semakin terisolasi. "Banyak yang mencoba mengisolasi Iran, tapi siapa yang terisolasi sekarang? Musuh-musuh kitalah yang sesungguhnya terisolasi," tandas Rouhani.

Iran dan lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB: Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Prancis dan China -- plus Jerman, berhasil mencapai kesepakatan di Jenewa, Swiss pada Minggu, 24 November lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, keenam negara besar itu setuju atas sejumlah langkah, termasuk mengembalikan sejumlah aset Iran yang dibekukan dan menghentikan sanksi-sanksi AS dan Uni Eropa atas asuransi, industri mobil dan lainnya.

Sebagai gantinya, Iran mengambil sejumlah langkah termasuk menghentikan pengayaan uranium hingga lima persen selama kurun waktu enam bulan seperti yang tertera dalam kesepakatan. Teheran juga setuju untuk tidak mengembangkan aktivitas di fasilitas-fasilitas nuklir di Natanz, Fordow dan Arak.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads