Doa digelar di Masjid Baiturahman Lhokseumawe itu dan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 10.30 WIB, Rabu (27/11/2013). Ada juga tafakur yang disampaikan salah seorang ustaz.
"Kami menilai proses hukum ketiga rekan (dr Ayu dan kolega) tidak adil dan menjurus kepada upaya kriminalisasi terhadap profesi dokter. Apalagi mereka ditangkap secara paksa di rumahnya," kata Ketua IDI Aceh Utara dr Indra Zachreini kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap kepada pemerintah maupun Mahkamah Agung untuk melakukan Peninjauan Kembali atas keputusan vonis terhadap teman sejawat kami " ujarnya.
(try/try)