Anis Yakin Tuntutan Luthfi Tak Lagi Pengaruhi Elektabilitas PKS

Anis Yakin Tuntutan Luthfi Tak Lagi Pengaruhi Elektabilitas PKS

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 12:12 WIB
Jakarta - Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan bagi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq siang nanti. Presiden PKS saat ini, Anis Mata yakin berapa pun nanti tuntutan jaksa ke Luthfi tak lagi berpengaruh terhadap elektabilitas partai.

"Saya sudah kelilingi hampir semua DPW di Indonesia dan ada keyakinan bahwa sekarang sudah tidak ganggu peforma PKS," papar Anis di sela-sela menghadiri acara Kompas 100 CEO Forum di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013).

Anis menjelaskan, kader PKS saat ini tidak lagi mempersoalkan masalah hukum yang menimpa Luthfi. Kini yang menjadi fokus perhatian kader PKS, lanjut Anis, mengatur strategi untuk memenangkan Pileg 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak lagi berpikir dalam konteks kasus itu, tapi kita fokus pada target nasional," tutupnya.

Tim jaksa penuntut umum yang diketuai Muhibuddin akan membacakan surat tuntutan secara bergantian dengan anggotanya Rini Triningsih, Ferry Guntur Fahtar, dan Wawan Yunarwanto.

Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.

Dalam perkara ini, Fathanah divonis bersalah dan dihukum 14 tahun penjara. Fathanah juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

(mok/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads