Aksi digelar di depan halaman Instalasi Rawat Jalan, RSUP dr Sardjito di Jl Kesehatan, Yogyakarta mulai pukul 08.00 WIB, Rabu (27/11/2013). Para dokter mengenakan seragam kebesaran berwarna warna putih. Mereka meilitkan pita hitam di lengan kanan.
Setelah para dokter berkumpul di halaman, mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Stop! Kriminalisasi Dokter, Aksi Solidaritas MSF Obsgin RSUP dr Sardjito". Di spanduk tersebut juga tertulis "mohon maaf dokter tidak praktek 27 November 2013". Beberapa dokter juga membawa poster bertuliskan "Selamatkan Dokter Indonesia".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seseorang tidak boleh dihukum kalau tidak bersalah. Kita harus yakin itu. Masyarakat masih membutuh pikiran kita. Mari kita berjuang tanpa menimbulkan korban orang lain lain. Setuju?" pinta Arif yang langsung dijawab setuju oleh peserta aksi.
Pernyataan senada juga diungkapkan Direktur Medis dan Keperawatan dr Sutanto Maduseno mengatakan meski dokter melakukan aksi, RSUP dr Sardjito tidak boleh menghentikan pelayanan. Di RSUP dr Sardjito terdapat sekitar 1.600 dokter dan dokter spesialis.
"Kita tidak boleh sampai terjadi penelantaran pasien. Pasien yang lain kan tidak bersalah," katanya.
Dokter senior Prof Dr Moh. Anwar SpOG mengungkapkan tidak ada istilah malpraktik dalam dunia kedokteran. Hal itu adalah bukan hasil perbuatan tapi proses perbuatannnya. Oleh karena harus dianalisa dulu bila ada masalah.
"Bila ada kesalahan yang menilai adalah MKDI (Majelis Kehormatan Dokter Indonesia)," katanya.
Seorang dokter berjilbab jadi sorotan dalam aksi tersebut. Berkali-kali ia dijepret sejumlah fotografer. "Spesialis, kadang bantu anak-anak co-as juga. Saya piket pagi hari ini," katanya sambil tersenyum menutupi namanya dengan poster bertuliskan 'Selamatkan Dokter Indonesia'.
Demo diakhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu para dokter kembali ke tempat kerja masing-masing. Saat aksi berlangsung semua unit pelayanan tetap melayani pasien yang langsung ditangani tenaga paramedis lainnya.
(bgs/try)