"Kalau mau beli lahan boleh saja, kalau peruntukkannya sesuai. Semua dengan aturan, tidak hanya niat baik. Kalau mau buat bendungan harus menyesuaikan dengan tata ruang Depok," jelas Muttaqin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (27/11/2013).
Menurut dia, semua orang boleh membeli lahan di Depok. Jangankan Jokowi, pihak swasta pun diperkenan. "Yang penting peruntukkannya sesuai tata ruang yang ditetapkan, ada Perdanya," jelas Muttaqin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Jokowi ingin membangun waduk, masukkan ke tata ruang ke Jabar atau nasional. Masih ada revisi, bisa dimasukkan dalam tata ruang provinsi," tutupnya.
(ndr/mad)