Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 09:16 WIB
Jakarta - Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini. Luthfi Hasan dituntut dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

"Pak Luthfi Hasan sehat dan siap menjalani sidang tuntutan," kata pengacara Luthfi, Mohamad Assegaf.

Tim jaksa penuntut umum yang diketuai Muhibuddin akan membacakan surat tuntutan secara bergantian dengan anggotanya Rini Triningsih, Ferry Guntur Fahtar dan Wawan Yunarwanto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Rabu (27/11/2013) siang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.

Dalam perkara ini, Fathanah divonis bersalah dan dihukum 14 tahun penjara. Fathanah juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Dalam putusan Fathanah, hakim memaparkan fakta hukum bahwa suap pengurusan pengajuan kuota impor daging ini bermula ketik Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman meminta bantuan Fathanah dalam permohonan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton.

Untuk meloloskan upaya ini, Fathanah pada 28 Desember 2012 mengenalkan Maria Elizabeth dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu menjabat anggota DPR di Restoran Angus Steak Chase Plaza, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Maria meminta Luthfi untuk membantu penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama dan berkomitmen memberikan dukungan dana bila penambahan kuota impor daging bisa diupayakan.

Luthfi menyanggupi permintaan tersebut dan berjanji akan membantu penambahan kuota PT Indoguna Utama menjadi 10 ribu ton. Luthfi Hasan juga menyanggupi akan mempertemukan Maria Elizabeth Liman dengan Menteri Pertanian Suswono.

Dia mengarahkan Maria menyiapkan data-data untuk meyakinkan menteri agar dapat mematahkan data BPS dan mengancam ketahanan pangan. Luthfi juga mempertemukan Maria dengan Menteri Pertanian, Suswono di Medan yang juga dihadiri Fathanah pada 11 Januari 2013.

Uang Rp 300 juta diminta Fathanah ke Maria melalui Elda Devianne saat akan berangkat ke Medan, Elda Devianne Adiningra yang disebut akan diberikan untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Sedangkan duit Rp 1 miliar diberikan Dirut Indoguna ke Fathanah pada 29 Januari 2013. Uang ini diminta Fathanah pada pertemuan 28 Januari 2013 malam di Restoran Angus Steak.

Uang diambil Fathanah yang dititipkan ke Direktur Indoguna, Juard Effendi di kantor Indoguna. Duit ini langsung dibawa Fathanah ke Hotel Le Meridien. Pada (29/11) malam, Fathanah ditangkap petugas KPK saat dengan barang bukti uang yang diambil sebelumnya di kantor Indoguna.

(fdn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads