Perppu MK Ditolak 3 Fraksi, Menkum HAM: Saya Yakin Akal Sehat Itu Ada

Perppu MK Ditolak 3 Fraksi, Menkum HAM: Saya Yakin Akal Sehat Itu Ada

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 03:21 WIB
Jakarta - 3 Fraksi DPR menolak Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dijadikan Undang-undang (UU). Meski demikian, Menkum HAM Amir Syamsudin masih yakin Perppu itu akan disahkan menjadi UU.

"Saya melihat ada beberapa fraksi yang menyatakan menolak, ya harus kami hargai. Ada yang menerima, ada fraksi yang tidak hadir. Tapi apa yang terjadi di malam hari ini membuka mata, mudah-mudahan dalam perjalanannya Perppu ini berhasil," kata Amir usai rapat dengan Komisi III kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013) malam.

Amir menekankan pentingnya Perppu itu dijadikan UU adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada MK. Pemerintah menganggap kejatuhan wibawa MK pasca ditangkapnya Akil Mochtar sebagai situasi yang genting, oleh karenanya butuh Perppu untuk menyelamatkan MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Runtuhnya MK itu tidak baik. Pemerintah mengganggap ini serius, runtuhnya wibawa ini serius, disitulah letak kegentingannya," ujar Amir menekankan ada situasi genting di tubuh MK.

Ketiga fraksi yang menolak Perppu ini menjadi UU adalah PDIP, Hanura dan Gerindra. Alasannya, tak ada lagi faktor kegentingan yang menggelayuti MK. Masa-masa genting sudah lewat, keluarnya Perppu dianggap terlambat dan keberadaannya tak dibutuhkan lagi.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads