"Saya melihat ada beberapa fraksi yang menyatakan menolak, ya harus kami hargai. Ada yang menerima, ada fraksi yang tidak hadir. Tapi apa yang terjadi di malam hari ini membuka mata, mudah-mudahan dalam perjalanannya Perppu ini berhasil," kata Amir usai rapat dengan Komisi III kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013) malam.
Amir menekankan pentingnya Perppu itu dijadikan UU adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada MK. Pemerintah menganggap kejatuhan wibawa MK pasca ditangkapnya Akil Mochtar sebagai situasi yang genting, oleh karenanya butuh Perppu untuk menyelamatkan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga fraksi yang menolak Perppu ini menjadi UU adalah PDIP, Hanura dan Gerindra. Alasannya, tak ada lagi faktor kegentingan yang menggelayuti MK. Masa-masa genting sudah lewat, keluarnya Perppu dianggap terlambat dan keberadaannya tak dibutuhkan lagi.
(trq/trq)