"Sebanyak 11 teroris, semuanya warga negara Irak, dieksekusi pada Minggu, 24 November," ujar seorang pejabat Kementerian Kehakiman Irak seperti dilansir AFP, Selasa (26/11/2013).
"Mereka semua dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena melakukan serangan terorisme," imbuh pejabat yang enggan disebut namanya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, sedikitnya 162 orang telah dieksekusi mati di Irak sepanjang tahun 2013. Hal ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2012 lalu, yang mencapai 129 orang dieksekusi mati oleh pemerintah.
Eksekusi mati di Irak biasanya dilakukan dengan cara digantung. Di tengah peningkatan tersebut, seruan organisasi HAM internasional soal moratorium hukuman mati terus bergema.
Termasuk PBB dan Uni Eropa mengecam tingginya angka eksekusi mati di Irak. Terlebih di tengah sorotan bahwa sistem peradilan di Irak tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, Menteri Kehakiman Irak Hassan al-Shammari beberapa waktu lalu menegaskan, bahwa eksekusi mati dilakukan berdasarkan proses hukum yang lengkap.
(nvc/mad)