"Setelah kami mendapatkan surat keterangan sakit terdakwa dari RSKO maka kami putuskan sidang ditunda 2 minggu," jelas ketua hakim Harijanto di persidangan di ruang sidang Soerjadi, PN Jakarta Barat, Selasa (26/11/2013).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bujamin belum mau berkomentar banyak mengenai permintaan kuasa hukum yang menginginkan persidangan tidak dilanjutkan. "Saya tinggal menunggu pertimbangan hakim saja. Yang penting saya sudah berikan tuntutan," jelas Bujamin diakhir persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan usahakan membawa medical record yang mengatakan Novi gila. Agar hakim memutuskan menutup kasus ini dan meminta Novi dirawat sampai sembuh," imbuh Razi.
(spt/rmd)