Polisi Ajak Pengendara di Jakarta Pegang Budaya Malu Masuk Busway!

Polisi Ajak Pengendara di Jakarta Pegang Budaya Malu Masuk Busway!

- detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 13:46 WIB
Jakarta - Polisi mengajak para pengendara kendaraan bermotor di Jakarta tak masuk busway. Semangat malu masuk busway pun disebarkan. Diharapkan para pengendara memiliki kesadaran, bukan takut karena ancaman denda besar.

"Banyak juga dari berbagai status sosial tinggi lewat busway, maka mereka kita anggap tidak ada rasa malunya," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/11/2013).

Polisi juga tengah membangun situs yang akan menampilkan para pelanggar busway. Selain lewat twitter @TMCPoldametro juga lewat www.tertiblantas.com. Nantinya para pelanggar akan mejeng di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya seperti itu," imbuhnya.

Menurut Hindarsono juga, mereka yang diitilang akan diberi surat tilang berwarna merah tetapi dengan stempel pelanggar busway. Denda Rp 500 ribu untuk pemotor dan mobil Rp 1 juta.

"Kertas tilang sama, hanya ditambahkan stempel jalur busway," tutupnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads