Sidang Perdana Praperadilan Kasus Udin, Wartawan Tabur Bunga di PN Sleman

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Udin, Wartawan Tabur Bunga di PN Sleman

- detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 13:43 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Sleman - 17 tahun berlalu, kasus meninggalnya wartawan Udin belum juga menemukan kejelasan. Hari ini sidang praperadilan kasus terbunuhnya wartawan Udin untuk pertama kalinya digelar PN Sleman, Yogyakarta.

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan untuk Udin mengikuti jalanya persidangan, Selasa (26/11/2013). Mereka menggelar aksi tabur bunga di atas foto-foto Udin di depan gedung PN Sleman. Selain itu, mereka mengenakan kain putih untuk menutup mulut sebagai simbol bahwa wartawan telah kehabisan kata-kata terkait kasus Udin yang tidak juga menemui kejelasan.

Massa membawa poster bertuliskan "Pak hakim kami kehabisan kata-kata, 17 tahun secara turun temurun memperjuangkan kasus ini, mohon keadilan status hukum agar Udin tak mati sia-sia."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Solidaritas Wartawan untuk Udin, Ibnu Taufik mengatakan, dalam sidang praperadilan ini, wartawan Yogyakarta mengajukan dua gugatan kepada Polda DIY yakni meminta kepolisian untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya dan menghentikan atau mengeluarkan SP3 kasus tersebut jika kepolisian tidak mampu mengungkapnya.

"Kita berharap, kasus ini segera menemui titik terang. Semua dapat diungkap kebenarannya," kata Taufik di PN Sleman.

Sidang praperadilan ini berlangsung secara terbuka. Ruang sidang tidak hanya dipenuhi oleh para wartawan, namun juga para aktivis LSM, mahasiswa, dan lain-lain.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads