Kesimpulan Rapat Komisi IX dengan IDI dan POGI Soal Nasib dr Ayu

Kesimpulan Rapat Komisi IX dengan IDI dan POGI Soal Nasib dr Ayu

- detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 12:14 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR sudah pernah mengundang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI)soal kasus dr Dewa Ayu Sasiary dkk. Lalu apa kesimpulan rapat ini sampai POGI mengumumkan aksi mogok dokter kandungan Rabu besok?

"Kita sudah mengadakan rapat, prinsipnya kami meminta Jaksa Agung dan Mahkamah Agung mengindahkan hasil rapat ini. Satu lagi, masih ada waktu untuk Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk bersikap hari ini sebelum besok mereka mogok," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Rianti Yusuf, kepada detikcom, Selasa (26/11/2013).

Berikut 5 poin kesimpulan rapat Komisi IX dengan IDI, POGI, dan Kemenkes pada 21 November lalu :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Komisi IX mendukung penangguhan eksekusi hukuman dr. Dewa Ayu Sasiary, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak yang diajukan Kemenkes RI dan IDI ke Jaksa Agung.
2. Komisi IX memohon kepada MA agar memutuskan upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus dr. Dewa Ayu Sasiary, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak dengan seadil-adilnya.
3. Komisi IX mendukung IDI mengadvokasi agar ke depan UU 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dapat dijadikan dasar hukum utama dalam menangani pelanggaran dokter.
4. Komisi IX mengagendakan rapat kerja gabungan dengan Komisi III, mengundang Kemenkes, Jaksa Agung, Menkum HAM, MA, Komisi Yudisial, dan LPSK.
5. Komisi IX meminta IDI dan POGI untuk memberikan masukan terkait aspek medikolegal untuk melengkapi pembahasan RUU tentang KUHP dan RUU tentang KUHAP.





(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads