Penumpang Bus TransJ Naik 20 Ribu/Hari Sejak Denda Maksimal Berlaku

Penumpang Bus TransJ Naik 20 Ribu/Hari Sejak Denda Maksimal Berlaku

- detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 11:58 WIB
Jakarta - Denda masimal Rp 500 ribu bagi pemotor dan Rp 1 juta bagi mobil yang menyerobot jalur bus TransJ berlaku Senin (25/11). Denda tinggi ini efektif membuat orang jera menyerobot busway. Akibatnya lalu lintas bus menjadi lancar dan penumpang bus melonjak.

"Ada kenaikan 20 ribu penumpang per hari sejak sterilisasi dan juga denda maksimal diberlakukan," kata Kepala BLU TransJakarta Pargaulan Butar-Butar kepada detikcom, Selasa (26/11/2013).

Pargaulan mengatakan, rata-rata penumpang bus TransJ mencapai 310 ribu hingga 330 ribu orang per hari. Saat ini setelah sterilisasi diberlakukan penumpang melonjak menjadi 350 ribu orang per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi peningkatannya cukup besar," katanya.

Pargaulan mengatakan, peningkatan ini terjadi karena lalu lintas bus yang lancar sehingga lebih banyak penumpang yang bisa diangkut. "Saat ini yang tersendat tinggal di lampu merah dan persimpangan saja," katanya.

Jalur bus TransJ steril misalnya terlihat di Mampang-Buncit yang merupakan koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan). Koridor ini dikenal sulit steril, tapi sejak Senin sangat sedikit penyerobot yang punya nyali.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads