Kasus Suap SKK Migas, KPK Periksa Presidium MPI untuk Rudi Rubiandini

Kasus Suap SKK Migas, KPK Periksa Presidium MPI untuk Rudi Rubiandini

- detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 11:47 WIB
Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut peranan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Kali ini penyidik KPK memeriksa Presidum Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Herman Afifi Kusumo.

"Diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2013).

KPK meyakini, Herman sebagai pihak yang mengetahui atau memiliki informasi perihal kasus suap di lingkungan SKK Migas. Namun, belum didapatkan informasi ada tidaknya keterlibatan Herman dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Herman telah dicegah keluar negeri bersama ajudan Menteri ESDM, I Gusti Putu Ade Pranjaya serta dua orang lainnya yaitu, Eka Putra seorang konsultan dan Direktur Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Karmania. Mereka dicegah untuk enam bulan ke depan.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads