Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut peranan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Kali ini penyidik KPK memeriksa Presidum Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Herman Afifi Kusumo.
"Diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2013).
KPK meyakini, Herman sebagai pihak yang mengetahui atau memiliki informasi perihal kasus suap di lingkungan SKK Migas. Namun, belum didapatkan informasi ada tidaknya keterlibatan Herman dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Herman telah dicegah keluar negeri bersama ajudan Menteri ESDM, I Gusti Putu Ade Pranjaya serta dua orang lainnya yaitu, Eka Putra seorang konsultan dan Direktur Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Karmania. Mereka dicegah untuk enam bulan ke depan.
(kha/rmd)