"Anggarannya ya dari masing-masing, keluarkan uang sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (26/11/2013).
Rikwanto melanjutkan, anggaran khusus untuk seragam polwan berjilbab belum terdaftar dalam Perkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, bagi polwan yang sudah memiliki niat untuk berjilbab dipersilakan untuk melaksanakannya. Adapun, desain seragam untuk polwan berjilbab harus mengacu pada ketentuan yang sudah ada.
"Silakan aja langsung buat sendiri, jahit sendiri tapi (desainnya) mengacu ke Polda Aceh," tukasnya.
Desain seragam untuk Polwan berjilbab ini sudah dipamerkan dan diperagakan oleh 15 polwan di Polda Metro Jaya, Senin (25/11) pagi kemarin.
Para polwan ini memeragakan pakaian seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) untuk setiap satuan yakni Satuan Sabhara, Satuan Brimob, Satuan Lalu Lintas, Satuan Pam Obvit dan Satuan Provost.
Khusus untuk PDU, seragam berupa blazer warna hitam dengan pet warna senada, dipadu rok panjang warna hitam dan sepatu pantofel warna hitam.
Sementara seragam PDH terdiri dari seragam warna coklat lengan panjang dan rok panjang warna coklat tua serta sepatu pantofel warna hitam. Sedangkan untuk PDL, seragam atas dipadupadankan dengan celana panjang warna coklat tua.
"Ini menindaklanjuti apa yang disampaikan kapolri bahwa polwan diijinkan memakai jilbab, ini sifatnya tidak memaksa. Bagi yang mau memakai jilbab, silakan pakai jilbab, tapi bagi tidak, tidak apa-apa," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, kemarin.
(mei/fdn)