Pengacara Vika, Syarifuddin Noor, mengatakan Vika dan Flo memang selayaknya bertemu di depan polisi guna menjelaskan soal perdamaian. Dengan demikian, polisi bisa segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Istilahnya kalau sudah berdamai, polisi pengin tahu penjelasan pelapor dan terlapor, lalu mereka salaman di depan polisi," kata Syarifuddin saat berbincang dengan detikcom, Senin (25/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sih tak berharap banyak mau datang mau nggak, yang jelas kita sudah nggak mau perpanjang," tegasnya.
Vika sebelumnya melaporkan Flo karena menghancurkan pagar rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, dan merusak tiga mobil. Sosok Flo sempat misterius karena hingga hari ini dia belum muncul. Namun belakangan polisi membenarkan gosip yang berhembus selama ini, Flo adalah istri Piyu yang memiliki hubungan spesial dengan Adiguna.
Motif Flo mendatangi rumah Vika pada malam 26 Oktober 2013 dinihari itu bersama Adiguna adalah untuk menjelaskan soal hubungan akrab mereka. Namun Vika tidak ada. Entah mengapa kemudian Flo, ibu 3 anak yang berada di bawah pengaruh alkohol, mengamuk.
Hari ini, Vika akan kembali datang ke Polda untuk mencabut laporan dan menjelaskan soal perdamaiannya setelah sempat mengirim surat.
(mad/nrl)