Sudah Diberhentikan dari Sekolah, Tompel Mohon Tetap Bisa Ikut UN

Sudah Diberhentikan dari Sekolah, Tompel Mohon Tetap Bisa Ikut UN

- detikNews
Senin, 25 Nov 2013 12:27 WIB
Jakarta - Pelajar SMKN 1 Jakarta bernama RN alias Tompel masih mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat. Ia sudah dikeluarkan dari sekolah karena menyiram air keras ke sejumlah penumpang Bus PPD pada 4 Oktober 2013 silam.

Di balik jeruji, ternyata Tompel mengkhawatirkan pendidikannya. Ia kemudian menulis sebuah surat yang berisikan permohonan agar diperkenankan mengikuti Ujian Nasional (UN).

"Minggu lalu saya terima dari temannya yang menjenguk dia. Itu tulisan tangannya sendiri lengkap dengan tanda tangannya dia," kata Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Jakarta M Bakrie Akkas saat ditemui di kantornya, Jalan Budi Utomo No 7, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tompel memohon bekas tempat ia belajar itu untuk diperkenankan melaksanakan UN pada pertengahan 2014 bersama teman-temannya. Namun pihak sekolah telah menegaskan status Tompel yakni 'telah dikembalikan ke orangtua'.

"Isinya agar tetap bisa ikut UN walau pun statusnya sudah dikembalikan kepada orangtua. Orangtua RN sendiri secara lisan sudah pernah bicara kepada saya, agar RN tetap bisa ikut UN bagaimana caranya?" ujar Bakrie.

Bakrie menjelaskan pihak sekolah akan tetap merespon surat Tompel melalui rapat sekolah. Saat ini belum ada kepastian yang bisa diberikan kepada orangtua Tompel.

"Saya dan pihak sekolah masih akan rapat terlebih dahulu, tapi kapasitas sekolah kan mengajar siswa yang sudah dititipkan. Ketika dikembalikan ke orangtua itu terserah orangtua," tutup Bakrie.

Tompel adalah penyiram air keras ke penumpang bus PPD 213 pada 4 Oktober 2013 lalu di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Tompel melakukan aksi itu lantaran dendam karena pernah disiram air keras oleh siswa Karya Guna.

Tompel kemudian ditangkap aparat polisi pada 6 Oktober 2013 lalu di rumah temannya di Babelan, Bekasi. Pengakuannya, ia mendapatkan soda api itu dari teman sekolahnya, TG. TG pun ditangkap polisi. Saat ini, polisi masih memburu 2 teman Tompel lainnya, yakni DH dan AL yang diduga terlibat.

(vid/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads