Komisi III DPR Tunda Rapat dengan Pimpinan KPK Hari Ini

Komisi III DPR Tunda Rapat dengan Pimpinan KPK Hari Ini

- detikNews
Senin, 25 Nov 2013 10:48 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mengagendakan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja mereka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di DPR. Namun rapat batal digelar karena pimpinan KPK berhalangan hadir.

"RDP dengan KPK ditunda, ada sejumlah pimpinan KPK yang tidak bisa hadir," kata Ketua Komisi III Pieter Zulkifli Simabuea dalam pesan singkat, Senin (25/11/2013).

Rapat dengar pendapat itu semula diagendakan pagi ini pukul 10.00 WIB untuk membahas sejumlah isu termasuk perkembangan beberapa proses hukum seperti Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menuturkan meski rapat dengan KPK batal, komisi III tetap akan rapat namun dengan agenda pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rencana memang ada RDP dengan KPK, tapi KPK berhalangan hadir. Kita ganti dengan rapat intern soal Perppu MK Rapat intern ini hanya atur jadwal dan mekanisme pembahasan," imbuhnya.

(bal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads