Hakim Agung Artidjo: Karena Korupsi, Banyak Rakyat Kekurangan Gizi

Hakim Agung Artidjo: Karena Korupsi, Banyak Rakyat Kekurangan Gizi

- detikNews
Senin, 25 Nov 2013 10:20 WIB
dok. MA
Jakarta - Hakim Agung Atidjo Alkostar dikenal sebagai hakim 'killer' bagi koruptor. Vonisnya memang ditakuti terpidana korupsi yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Artidjo sang 'Judge Bao' ini memang tak kompromi pada korupsi.

"Korupsi termasuk extraordinary crime. Itu kejahatan yang darurat. Kenapa dikatakan extraordinary? Karena sistemik dan meluas. Sistemik karena sudah masuk ke dalam sistem negara kita ini. Dan meluasnya kemana-mana, di pusat dan daerah. Di mana-mana itu," kata Artidjo yang ditemui majalah detik di ruang kerjanya di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta akhir pekan lalu.

Menurut Artidjo, korupsi merusak bangsa. Korupsi juga menyengsarakan dan merampas hak dasar masyarakat. Harus ada tindakan tegas bagi pelaku korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu lalu berdampak-nya pada merampas hak-hak dasar rakyat, sosial ekonomi rakyat. Yang harusnya hidup layak lalu banyak yang kekurangan gizi, tidak bisa sekolah, sekolah ambruk, pengemis tambah banyak. Ini kan sebenarnya tidak boleh dibiarkan," urai hakim agung yang pernah aktif di YLBHI ini.

Prestasi Artidjo dalam mengganjar hukuman berat bagi koruptor memang tak diragukan. Mulai dari Nazaruddin sampai terpidana kasus pajak Tomy Hendratmo.

Yang terakhir, dia mengganjar Angie 12 tahun penjara dan denda Rp 39.9 miliar. Padahal hakim pengadilan Tipikor hanya mengganjar Angie 4,5 tahun penjara.


(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads