Menanti Gebrakan Kabareskrim Irjen Suhardi dan Irwasum Irjen Anton

Menanti Gebrakan Kabareskrim Irjen Suhardi dan Irwasum Irjen Anton

- detikNews
Senin, 25 Nov 2013 06:27 WIB
Irjen Suhardi
Jakarta - Polri telah menetapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Aliyus menjadi Kabareskrim Polri. Juga Irjen Pol Anton Bachrul Alam menjadi Irwasum Polri. Kini publik menanti gebrakan dua pejabat baru Polri ini.

"Kami tentu sangat mendukung keputusan Polri ini. Harus ada gebrakan di awal pekerjaan," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah saat berbincang dengan detikcom, Senin (25/11/2013).

Menurut Hamidah banyak tugas berat menanti. Bukan tanpa alasan citra polisi di mata publik masih negatif. Belum lagi cap Polri sebagai institusi korup masih melekat. Irjen Suhardi dan Irjen Anton harus bisa bersama Kapolri Jenderal Sutarman membenahi institusi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Kabareskrim harus melakukan restruturisasi penyidik. Harus ada perubahan, standar untuk penyidik bukan hanya dari segi mental, juga moral," imbuh Hamidah.

"Dan untuk Irwasum harus semakin terus meningkatkan standar pengawasan di kepolisian. Pelanggaran yang terjadi harus ditindak," tambahnya.

Khusus untuk Kabareskrim, Hamidah juga berpesan, dalam penanganan kasus harus bisa membuat reserse di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda bekerja dan berani mengusut kasus.

"Jangan semua-semua ke Bareskrim Polri, harus dipilah mana yang ditangani Bareskrim," terangnya.

Yang terpenting, Bareskrim jangan sampai bersikap tak adil. Kerap terdengar laporan orang yang memiliki uang diproses.

"Pak Suhardi harus membuktikan tak hanya membela orang berduit, Bareskrim harus dibuat transparan dan tidak diskriminatif," tutupnya.

(ndr/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads