"Itu terjadi setelah diputuskan untuk diambil alih untuk diselamatkan. LPS yang menjadi pemegang sahamnya. Setelah itu adalah antara LPS dan pengawas bank. Mencari jawaban yang tepat ya antara pengawas Bank Mutiara (Bank Century) dan LPS," ujar Wakil Presiden Boediono dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).
Menurut Beodiono, kebijakan yang dikeluarkan BI saat itu tepatnya bukan bailout, melainkan pengambilalihan total. Alasannya lanjut Boediono, bailout dilakukan jika pemilik saham bank bersangkutan masih berada di bank tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemegang saham lama, sahamnya nol. Jadi bukan untk mem-bailout pemegang saham lama. Akhirnya kita lakukan, Alhamdulillah, kita lalui badai krisis global dengan selamat, memasuki 2009 dan seterusnya, ekonomi kita cukup mantap. Kalau kita ingat tahun-tahun itu paling tidak sampai 2012, pertumbuhan ekonomi kita sangat tinggi, nomor 2 di G20, kedua dari China," jelasnya.
(rmd/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini