Laporan DPD di Rapimnas Hanya Dibaca Perwakilan, Ical Takut?

Laporan DPD di Rapimnas Hanya Dibaca Perwakilan, Ical Takut?

- detikNews
Sabtu, 23 Nov 2013 16:56 WIB
Jakarta - Dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, DPD tingkat I atau setingkat propinsi batal menyampaikan laporan mereka kepada DPP secara keseluruhan. Laporan atau aspirasi DPD itu hanya disampaikan perwakilan saja. Aburizal Bakrie takut?

"Enggak, enggak. Mereka sepakat sendiri dan idenya dari mereka sendiri," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Theo L Sambuaga di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (23/11/2013).

Menurut Theo yang juga ketua penyelenggara Rapimnas, seluruh ketua DPD sepakat laporan DPD tingkat I itu disampaikan dalam perwakilan, tidak per-DPD sebagaimana umumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang spesifik disampaikan tertulis. Ada masukan, kritikan dan usulan," ujarnya.

Theo juga menyatakan laporan yang menjadi satu dan dibacakan oleh perwakilan itu juga bukan terkait waktu yang mepet. Sekali lagi ini karena keinginan DPD.

"Mereka merasa lebih kompak. Kalau waktu kan bisa saja kita diatur tiap DPD 7 atau 10 menit misal," ucapnya.

Perubahan agenda itu memang terhitung mendadak, karena dalam agenda yang dibagikan Jumat (22/11) kemarin, laporan daerah dan ormas atau sayap Golkar akan disampaikan cukup panjang pukul 22.00-24.00 WIB, dilanjutkan pagi tadi pukul 07.30-11.00 WIB.

Namun akhirnya DPD hanya menyampaikan laporan itu secara tertulis kepada DPP. Sementara pembacaan laporan hanya satu yang dibacakan oleh perwakilan yaitu ketua DPD DIY Gandung Pandiman dan Ketua DPD Sulbar Ridwan Bae.

Akhirnya tidak diketahui suara-suara yang muncul dari DPD untuk DPP Golkar. Padahal sebelumnya DPD bisa menyuarakan terbuka keinginan dan kritikan mereka termasuk soal usulan nama cawapres untuk Ical.

Laporan yang dibacakan perwakilan menjadi kesepakatan DPD-DPD untuk DPP. Dalam pembacaan laporan di hadapan DPP itu, seluruh ketua DPD berdiri ikut menyimak. Agenda itu bebas untuk diliput wartawan sehingga laporan daerah bisa diketahui.

(bal/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads