"Masih di bawa ke ahli, jadi belum bisa diperlihatkan videonya," ujar Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/11/2013).
Agus menambahkan pihaknya juga masih memeriksa para pelaku. Hasil pengakuan sementara para pelaku belum mau menyebutkan berapa kali dia merekam aksi nekat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polsek Sukmajaya juga meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengembalikan file video itu. "Kita minta bantuan Polda juga," pungkasnya.
Kasus 'studio' mesum ini terkuak setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap kontrakan AS, Selasa, 19 November lalu. AS merupkan bos dari 3 sopir angkot. AS meminta agar 3 sopirnya melakukan adegan seks di kontrakannya, Jl Teluk Bayur, Sukmajaya, dan merekamnya melalui ponsel.
Motif AS merekam, agar sopirnya tidak bandel. Jika sopirnya bandel, maka AS akan menyebar video mesum sopirnya ke keluarga para sopir.
(rvk/dnu)