Sedangkan dua anggota DPRD Bali, bernama Gede Koyan dan Santika, tidak ditahan kendati mereka terbukti positif narkoba. Alasannya polisi tidak menemukan barang bukti narkoba terhadap dua orang tersebut.
"Untuk yang positif mengkonsumsi narkoba akan dipulangkan dan diberi peringatan saja. Namun yang terbukti membawa narkoba akan ditahan dan dikembangkan kasusnya," Wakatimsus Direktorat Tindak Pidana Narkoba AKBP Agustiyanto di markasnya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Sabtu (23/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari mana itu barang dan apakah mereka sering memakai," tutur Agus.
Total yang terjaring dalam razia semalam adalah sebanyak 119 orang. Mereka terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Tetapi tidak semuanya ditahan, hanya yang positif dan kedapatan memiliki narkoba yang ditahan.
(dnu/rvk)