Tidak Ditemukan Narkoba saat Razia di Crown, 2 Anggota DPRD Bali Bebas

Tidak Ditemukan Narkoba saat Razia di Crown, 2 Anggota DPRD Bali Bebas

- detikNews
Sabtu, 23 Nov 2013 07:01 WIB
Pengunjung yang terjaring razia
Jakarta - Dua anggota DPRD Bali dari Partai Golkar dan 1 anggota DPRD Sambas, Kalimantan Barat, terjaring razia di club malam Crown, Jakarta Barat. Anggota DPRD Sambas atas nama Anwari ditahan oleh Direktorat IV Mabes Polri.

Sedangkan dua anggota DPRD Bali, bernama Gede Koyan dan Santika, tidak ditahan kendati mereka terbukti positif narkoba. Alasannya polisi tidak menemukan barang bukti narkoba terhadap dua orang tersebut.

"Untuk yang positif mengkonsumsi narkoba akan dipulangkan dan diberi peringatan saja. Namun yang terbukti membawa narkoba akan ditahan dan dikembangkan kasusnya," Wakatimsus Direktorat Tindak Pidana Narkoba AKBP Agustiyanto di markasnya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Sabtu (23/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pengembangan kasus yang dilakukan polisi untuk mengetahui jaringan narkoba yang digunakan oleh para pengunjung Crown.

"Dari mana itu barang dan apakah mereka sering memakai," tutur Agus.

Total yang terjaring dalam razia semalam adalah sebanyak 119 orang. Mereka terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Tetapi tidak semuanya ditahan, hanya yang positif dan kedapatan memiliki narkoba yang ditahan.


(dnu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads