Korut Ancam Jadikan Kantor Presiden Korsel Lautan Api

Korut Ancam Jadikan Kantor Presiden Korsel Lautan Api

- detikNews
Jumat, 22 Nov 2013 12:45 WIB
Ilustrasi
Pyongyang - Korea Utara (Korut) kembali melontarkan ancaman kepada negara tetangganya, Korea Selatan (Korsel). Kantor presiden Korsel diancam akan dijadikan lautan api.

Ancaman tersebut dilontarkan dalam rangka peringatan serangan terhadap pulau perbatasan Korsel. Militer Korsel melakukan latihan militer intensif di Pulau Yeonpyeong sebagai peringatan insiden yang menewaskan empat warga Korsel pada November 2010 lalu.

"Tiga tahun lalu, pembalasan terbatas pada Yeonpyeong, tapi lain kali kantor presiden Blue House dan seluruh kantor pemerintahan rezim negara boneka akan menjadi target," demikian pernyataan Militer Korut seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika Korsel dengan sembrono memprovokasi kita lagi, lautan api di Yeonpyeong akan berubah menjadi lautan api di Blue House," imbuh pernyataan tersebut.

"Park Geun-Hye dan sekongkolannya harus mendapat pelajaran yang menyakitkan dalam bentuk kekalahan memalukan," sebut militer Korut, dengan langsung menyebut nama Presiden Korsel.

Militer Korut membombardir pulau Yeonpyeong pada November 2010, setelah memperingatkan Korsel karena melakukan latihan militer yang melibatkan aksi penembakan di perairan yang diklaim sebagai wilayahnya. Serangan tersebut menewaskan dua marinir Korsel dan dua warga sipil Korsel.

Serangan itu tercatat sebagai salah satu insiden perbatasan paling serius setelah Perang Korea 1950-1953. Banyak warga Korsel di Yeonpyeong yang melarikan diri setelah serangan tersebut. Namun kini banyak yang sudah kembali ke pulau tersebut.

Perbatasan maritim di pulau tersebut tidak diakui oleh Korut. Selama ini, Korut menuding garis perbatasan tersebut ditentukan secara sepihak oleh PBB yang dipengaruhi oleh Amerika Serikat.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads