Luar Biasa! Wanita Ini Dulu Beratnya 550 Kg, Kini 180 Kg

Luar Biasa! Wanita Ini Dulu Beratnya 550 Kg, Kini 180 Kg

- detikNews
Jumat, 22 Nov 2013 11:20 WIB
Mayra Rosales sebelum (kiri) dan sesudah (kanan) turun berat badan (news.com.au)
Texas - Wanita asal Texas, Amerika Serikat bernama Mayra Rosales ini pernah menjadi wanita tergemuk di dunia dengan berat badan 550 kg. Kini, Rosales berhasil menurunkan berat badannya hingga mencapai 180 kilogram. Wow!

Nama Rosales pernah menjadi pemberitaan karena dia diadili dalam kasus pembunuhan balita berusia 2 tahun yang merupakan keponakannya. Pada tahun 2008 lalu, hakim AS menyatakan Rosales bersalah atas dakwaan pembunuhan dan dihukum mati.

Namun pada tahun 2011, hakim membebaskannya dari hukuman mati. Demikian seperti dilansir news.com.au, Jumat (22/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, lima tahun setelah peristiwa yang mengguncang hidupnya, Rosales tampil dengan penampilan baru. Lebih dari separuh berat badannya hilang dan dia bertekad untuk tidak lagi menjadi wanita tergemuk di dunia.

Jaringan televisi AS, TLC menayangkan dokumenter Rosales yang menunjukkan kegiatannya sehari-hari dengan penampilan barunya. Mulai dari pergi berbelanja di supermarket, mencari pekerjaan dan hal-hal lain, yang sama sekali tidak bisa dilakukan ketika beratnya masih setengah ton.

Dulu, dia harus dibawa dengan ranjang beroda karena tidak mampu berjalan sendiri. Tubuhnya dulu bahkan tidak muat untuk masuk ke dalam ambulans. Rosales pun terdorong untuk menurunkan berat badannya karena takut mati.

"Pada titik ini, jika hal ini tidak berubah, saya akan mati," ucapnya.

Ironisnya, ketakutannya tersebut juga mendorongnya untuk membuat pengakuan soal kematian keponakannya. Pengadilan membebaskannya karena dia dianggap terlalu berat untuk bisa bergerak mendekati keponakannya dan menindihnya hingga tewas seperti pengakuannya.

Saudara perempuan Rosales, yang juga ibunda korban rupanya yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri. Ternyata Rosales sengaja memberi keterangan palsu untuk melindungi saudaranya. Kini, saudara perempuan Rosales tengah menjalani masa hukuman selama 15 tahun di penjara.

"Saya pikir toh saya sudah sekarat, jadi saya memutuskan untuk mengaku bersalah demi melindungi saudara perempuan saya karena saya menyayanginya," tuturnya.

Kini, Rosales yang berusia 32 tahun ini mendapat kesempatan kedua untuk hidup. Dia menuturkan keinginannya untuk hidup sehat agar bisa mengadopsi dan merawat keponakan-keponakannya.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads