Bahas British Virgin, Luthfi Ingin Tahu Tempat Politisi Simpan Uang

Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Bahas British Virgin, Luthfi Ingin Tahu Tempat Politisi Simpan Uang

- detikNews
Jumat, 22 Nov 2013 03:35 WIB
Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq mengaku pernah membahas British Virgin Island dengan seseorang yang identitasnya masih misterius. Luthfi berkilah hanya ingin mengetahui tempat-tempat penyimpanan uang sejumlah politisi.

"Saya mendengarkan banyak informasi tentang orang-orang yang melakukan berbagai penyimpanan uang dari politisi, lalu saya berusaha cari tahu. Ada sejumlah nama tempat yang dikenal sebagai orang-orang yang menaruh menyimpan uang mereka," kata Luthfi Hasan Ishaaq diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (22/11/2013) dini hari.

Karena itu dia berkomunikasi dengan seseorang yang disapa dengan sebutan doktor. Tapi siapa identitas lawan bicara dalam percakapan yang disadap KPK, Luthfi mengaku lupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi ini informasi terkait dialog politik tentang orang-orang yang melakukan Pilkada dengan uang yang sangat luar biasa nominalnya. Ini saya mendapatkan info dan dia beri keterangan saja," imbuh Luthfi.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menanyakan maksud dari pembicaraan di mana lawan bicara meminta kepastian Luthfi. Menurut Luthfi, si lawan bicara hanya berasumsi dirinya yang akan bergabung terkait British Virgin Island.

"Saya hanya ingin mendengarkan. Sebab ada beberapa politisi yang rajin ke sana. Jadi saya bertanya untuk dapat informasi sebenarnya apa dan bagaimana. Tidak ada kaitannya saya ingin menyimpan apa ingin ini itu. Saya ingin cari informasi bagaimana situasi," paparnya.

Sebelum rekaman diperdengarkan dalam persidangan, jaksa Wawan menegaskan British Virgin Island menjadi tempat untuk pencucian uang.

"British Virgin Island salah satu tempat untuk pencucian uang, ada informasi penyimpanan uang dari pengusaha-pengusaha sejumlah negara," tuturnya.

Diketahui dua kali Luthfi bicara dengan Mr X menggunakan telepon genggam pada 11 Januari dan 29 Januari 2013.

(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads