6 Polisi dari Polsek Sukmajaya Depok dan berseragam melakukan penggeledahan di sebuah rumah Jl Teluk Bayur, Kecamatan Sukmajaya Nomor 6, Depok, Kamis (21/11/2013).
Polisi membongkar lemari di kamar tidur dan laci yang ada di ruang tamu. Di ruang tamu, ditemukan bekas 3 botol sirop dan 3 gelas serta 1 asbak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang ditemukan tidak langsung dibawa karena masih menunggu atasan dari pihak Polsek Sukmajaya.
Penggeledahan menjadi tontonan sekitar 20 warga sekitar. Namun lalu lintas tidak macet karena lokasi penggeledahan tidak dekat jalan raya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah sopir angkot di Depok karena merekam adegan mesum dengan anak baru gede (ABG). Total korban ABG mencapai 7 orang.
(nik/nwk)