"Menjatuhkan uang pengganti Rp 12,580 miliar dan USD 2,350 juta. Kalau tidak dibayar, dalam sekian waktu, harus diganti 5 tahun penjara," putus ketua majelis Artidjo Alkostar kepada wartawan, Rabu (20/11/2013).
Jumlah USD 2,35 juta jika dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs terbaru senilai Rp 27,4 miliar. Ditambah uang suap dalam bentuk rupiah, jadi total uang pengganti yang harus dikembalikan Angie Rp 39,9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu aktifnya dia. Untuk membedakan antara pasal 11 dengan pasal 12 a. Kita ini kan menerapkan pasal 12 a," ujar Artidjo.
(fjr/fjp)