Pria berusia 39 tahun itu ditemukan di rumah penampungan 41 TKI ilegal di sebuah rumah di Jalan K Asembaris No 5A RT 03/10 Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. BNP2TKI mencurigai aktifitas di rumah dengan harga sewa Rp 50 juta per tahun itu adalah menyelundupkan manusia dengan kedok agen TKI.
Ahmad tak menceritakan banyak hal terkait aktivitasnya di rumah tersebut. Namun ia mengaku mendapatkan upah Rp 3 juta per kepala yang diberangkatkan ke Timur Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui, BNP2TKI menggerebek rumah berpenghuni 41 wanita yang ingin bekerja di Timur Tengah. Namun ternyata agen TKI yang menampung mereka ilegal.
BNP2TKI lalu mengevakuasi puluhan wanita itu untuk dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing dan Ahmad diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Padahal Ahmad berjanji mengirimkan para calon TKW itu ke Abu Dhabi, Oman, dan Qatar.
(vid/fjr)