Yuliana adalah salah satu dari 41 wanita yang hendak bekerja di Timur Tengah melalui agen TKI. Yang tak disangka oleh dirinya adalah kantor agen TKI di Jalan K Asembaris No 5A Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, adalah ilegal.
Di kantor itu pula ia ditampung sejak 8 Oktober 2013 tanpa kepastian berangkat dan pelatihan. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kemudian menggerebek rumah 8 ruang itu dan menyerahkan Ahmad (39) pengelola agen tersebut ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliana kemudian membopong tas besar berisi pakaiannya. Ia berbaris bersama 40 rekannya menuju 2 bus sedang yang tengah menunggu mereka di sudut gang untuk dievakuasi ke rumah penampungan BNP2TKI.
"Dulu saya pernah kerja di Arab Saudi pakai agen legal, makanya saya sudah curiga kok di sini nggak ada pelatihan. Biasanya ada pelatihan bahasa Arab, pelatihan ketrampilan, tapi ini nggak ada," ujar Yuliana yang kemudian masuk ke dalam bus.
Sebelum bus beranjak, Yuliana mengaku tak ada penyiksaan dari pegawai agen yang menampungnya. Makanan pun selalu siap sedia tiga kali sehari, termasuk obat-obatan.
Namun rekan Yuliana, bernama Munirah (42) nekat meninggalkan 2 cucunya di Cirebon karena tergiur tawaran seseorang untuk jadi TKI.
"Sudah tiga minggu saya di sini. Katanya yang mau berangkatin saya ke Arab itu sponsornya. Ditawari satu laki-laki, ya saya tergiur karena uangnya banyak," ujar Munirah.
(vid/fjr)