Surat keputusan presiden nomor: 133/M Tahun 2013 terkait pengisian jabatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini ditandatangani Presiden SBY pada 19 November 2013.
"Para pejabat eselon I tersebut, Andhi Nirwanto, SH,MM β sebagai Wakil Jaksa Agung RI, yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Rabu (20/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang dianggap telah memenuhi syarat serta dipandang cakap untuk diangkat dalam jabatan tersebut," kata Untung.
Selain Andhi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Bambang Waluyo kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan. Sedangkan staf ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus A.K. Basuni Masyarif kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung.
Kemudian, Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Widyo Pramono kini menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung. Dan terakhir Mahfud Mannan yang kini menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Untung mengatakan, pelantikan direncanakan pada hari Kamis (21/11) di Kejagung. Jaksa Agung Basrief Arief akan melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat eselon I itu.
"Jaksa Agung RI Basrief Arief pada hari Kamis (21/11) melantik dan mengambil sumpah jabatan Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung. Dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Jaksa Agung Muda," imbuhnya.
(dha/fdn)