Sebanyak 200 dokter berorasi di depan kantor IDI, Jalan Samratulangi, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka mengenakan seragam dokter warna putih dan membentangkan spanduk berisi penolakan kriminalisasi dokter. 1 unit meja yang telah dilumuri obat luka cair diletakkan di depan massa.
"Kita mengingatkan dengan tegas kepada PB IDI agar segera memberikan tim hukumnya agar persoalan ini tidak menjadi kronis," ujar koordinator aksi, dokter Iqbal di depan kantor IDI, Jalan Samratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita sudah ketemu PB IDI. Katanya mereka sudah kirim tim hukumnya untuk mengadvokasi ini," ucapnya.
Ratusan dokter tersebut hari ini melakukan ijin kerja. Mereka mengancam akan mogok kerja jika kasus dokter Ayu tidak segera diselesaikan.
"Bayangkan kalau kita mogok kerja, siapa yang akan menangani pasien?" katanya.
Dokter Ayu diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus malpraktek di Manado. Ia didakwa 10 bulan penjara.
(kff/fdn)