Komnas Anak: Asmara Online Bisa Jadi Modus Baru Kejahatan Seksual Anak

Komnas Anak: Asmara Online Bisa Jadi Modus Baru Kejahatan Seksual Anak

- detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 13:56 WIB
Jakarta - Anak-anak Indonesia hingga tahun 2013 masih rentan menjadi korban asmara online atau kekerasan yang terjadi di dunia maya dengan dalih percintaan. Bahkan asmara online bisa menjadi modus baru kejahatan seksual.

"Jika dibiarkan, asmara online bisa menjadi modus baru untuk melakukan kejahatan seksual pada anak," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dalam jumpa pers Hari Anak Universal 2013 ke-24, di kantor Komnas PA di Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2013).

Arist mengatakan, lebih dari 45 juta orang di Indonesia memiliki akses ke pornografi. Penyebabnya yakni tidak ada pemberian wawasan yang cukup tentang pengunaan teknologi secara sehat kepada anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menggunakan media sosial secara otodidak, tidak dengan pengetahuan khusus," katanya.

Terkait keprihatinan ini, ia berniat memberi usul kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk membatasi akses internet di sekolah bagi para siswa. Cara itu dinilai lebih efektif dibanding larangan membawa gadget di sekolah.

Sebelumnya, organisasi berbasis hak anak dari Belanda Terre des Hommes Netherlands menyebutkan pengguna media sosial terutama anak-anak rentan mengalami kekerasan seksual. Khusus di Asia Tenggara, anak-anak di Filipina sering menjadi korban.

(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads