"Ini masalah serius, bukan hanya masalah hukum ini menabrak hak asasi manusia," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
Menurutnya, kalau berpikir jernih maka penyadapan ini tentu berkaitan dengan moral dan etika sebagai negara sahabat, sebagai tetangga dan sebagai partener.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY mengatakan kalau dua negara sedang dalam permusuhan, bisa saja penyadapan dilakukan, tapi antara Indoensia dan Australia justru sedang bersahabat dengan baik.
"Indonesia dan Australia tidak dalam posisi berhadap-hadapan atau bermusuhan," ucap SBY.
Terkait kasus penyadapan ini, Presiden SBY telah mengirimkan surat ke PM Australia, Tony Abbot. Melalui surat itu, SBY meminta pemerintah Australia secara resmi memberikan penjelasan atas aksi penyadapan terhadap para pejabat negara Indonesia.
(bal/fdn)