"Sulit dimengerti, sulit memahami mengapa itu harus dilakukan sekarang, bukan era perang dingin. Di era perang dingin dulu, sepertinya biasa saling menyadap, saling mengintai, melakukan spying di antara blok-blok yang berhadapan. Sekarang dunia tidak lagi seperti itu," jelas Presiden SBY.
Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers khusus menyikapi penyadapan Australia di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara Indonesia dan Australia ini tidak berada dalam posisi berhadap-hadapan dan bermusuhan. Sehingga kalau ada yang menyatakan intelijen bisa melakukan apa saja, saya justru menanyakan, arahnya ke mana? Mengapa harus menyadap partner, kawan, dan bukan lawan?" gugat SBY.
Oleh karena itu, masalah penyadapan ini bukan hanya dilihat dari aspek hukum, Australia tidak diperbolehkan menyadap pejabat-pejabat negara lain karena selain melanggar hak asasi manusia, ini juga berkaitan dengan moral dan etika.
"Berkaitan dengan moral dan etika sebagai sahabat, tetangga, partner yang sebenarnya kita sedang menjalin hubungan baik," kata SBY.
(nwk/mad)