Pernyataan Adiguna yang disampaikan dalam jumpa pers bersama suami Flo, Piyu di Cafe de'HUB, Thamrin itu, tidak lain adalah upayanya untuk melindungi Flo dari jeratan hukum.
Pernyataan Adiguna dalam jumpa pers itu menjadi salah satu materi penyidikan polisi dalam pemeriksaannya di Unit II Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada penyidik, Adiguna mengaku sengaja mengakui bahwa dialah pelaku perusakan di rumah istri keduanya itu. Adiguna beranggapan, dengan pengakuannya itu, kasus yang dilaporkan oleh istri keduanya itu tidak akan berlanjut.
"Memang Adiguna sengaja katakan itu untuk menutupi Flo itu sendiri, seolah-olah dia yang katakan bahwa dia pelakunya dengan beranggapan tidak ada kasus," papar Rikwanto.
Adiguna diperiksa polisi pada Selasa 19 November 2013 malam. Dalam pemeriksaan itu, Adiguna dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik.
(mei/fdn)