"(Kita) Perang terhadap kejahatan seksual terhadap anak," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Arist mengatakan itu dalam jumpa pers Hari Anak Universal 2013 ke-24 yang ditetapkan oleh PBB dengan tema 'Mewujudkan Indonesia Bebas Kekerasan terhadap Anak' di kantor Komnas PA di Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Sekjen Komnas PA Samsul Ridwan memaparkan, dari 1.424 kasus kekerasan anak selama Januari-Oktober 2013, 452 merupakan kasus kekerasan fisik, 730 kasus kekerasan seksual, dan 242 kekerasan psikis.
"52 Persen dari 1.424 kasus kekerasan anak yang masuk ke Komnas Anak adalah kasus kejahatan seksual. Kita tahu kasus kematian RI, anak kelas 5 SD yang diduga mengalami kekerasan seksual berulang kali. Ada juga bayi 9 bulan, yang meninggal dunia akibat virus yang ditularkan pamannya akibat kekerasan seksual," kata Samsul.
Samsul menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat anak. Dari 1.424 kasus, 650 kasus dilakukan oleh keluarga korban.
"Pemerintah tidak bisa hanya menyalahkan orangtua. Perlindungan anak harus diberikan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah. Negara harus mengambil peran untuk menguatkan keluarga," ucap Samsul.
(nik/nwk)