Kominfo: Vendor dan Operator yang Terlibat Penyadapan akan Disanksi Tegas

Kominfo: Vendor dan Operator yang Terlibat Penyadapan akan Disanksi Tegas

- detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 12:25 WIB
Solo - Kementerian Kominfo menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku jika nantinya terbukti ada vendor dan operator telekomunikasi di Indonesia yang terlibat penyadapan telepon seluler para pejabat tinggi Indonesia oleh pihak Australia. Pemerintah berharap pihak Australia memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Gatot S Dewobroto, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan vendor maupun operator telekomunikasi terkait tindakan penyadapan tersebut.

"Tetapi nanti kalau ada indikasi langsung ataupun tidak langsung dari vendor maupun operator telekomunikasi terkait penyadapan itu, akan terkena sanski sesuai Undang-Undang yang berlaku," ujar Gatot kepada wartawan di sela-sela menghadiri Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintahan (Bakohumas) Tingkat Nasional di Solo, Rabu (20/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot menjelaskan, salah satu tugas penting misi diplomatik di manapaun adalah mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi. Namun cara mencarinya harus tidak melanggar aturan hukum di negara tersebut. Di Indonesia misalnya, penyadapan dilarang dilakukan sesuai UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU ITE, dengan masih memberi ruang khusus bagi penegak hukum.

Penjelasan, lanjut Gatot, perlu disampaikan karena saat ini berkembang isu mengenai perangkat telekomunikasi para pejabat tinggi yang disadap tersebut. Dalam bocoran itu disebutkan adanya perangkat Blackberry dan Nokia Communicator, yang kemudian memunculkan spekulasi tentang kemungkinan telah dipasangi software khusus untuk membantu mempermudah penyadapan.

"Kita berharap ada klarifikasi dari Pemerintah Australia mengenai kasus ini, sehingga kita bisa tahu ini penyadapannya ini metodenya dan sebagainya. Sejauh ini kan dokumen informasi itu kita belum perolehnya, baru dari bocoran Snowden. Kalau kita punya datanya kita bisa maping, bisa melihat ada keterlibatan internal apa tidak. Sejauh ini kita masih berpikir positif bahwa vendor dan operator tidak akan mengambil risiko tentang itu," lanjutnya.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads