Juru Bicara Kementerian Kominfo, Gatot S Dewobroto, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan vendor maupun operator telekomunikasi terkait tindakan penyadapan tersebut.
"Tetapi nanti kalau ada indikasi langsung ataupun tidak langsung dari vendor maupun operator telekomunikasi terkait penyadapan itu, akan terkena sanski sesuai Undang-Undang yang berlaku," ujar Gatot kepada wartawan di sela-sela menghadiri Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintahan (Bakohumas) Tingkat Nasional di Solo, Rabu (20/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjelasan, lanjut Gatot, perlu disampaikan karena saat ini berkembang isu mengenai perangkat telekomunikasi para pejabat tinggi yang disadap tersebut. Dalam bocoran itu disebutkan adanya perangkat Blackberry dan Nokia Communicator, yang kemudian memunculkan spekulasi tentang kemungkinan telah dipasangi software khusus untuk membantu mempermudah penyadapan.
"Kita berharap ada klarifikasi dari Pemerintah Australia mengenai kasus ini, sehingga kita bisa tahu ini penyadapannya ini metodenya dan sebagainya. Sejauh ini kan dokumen informasi itu kita belum perolehnya, baru dari bocoran Snowden. Kalau kita punya datanya kita bisa maping, bisa melihat ada keterlibatan internal apa tidak. Sejauh ini kita masih berpikir positif bahwa vendor dan operator tidak akan mengambil risiko tentang itu," lanjutnya.
(mbr/try)