"Anggota Brimob masih diperiksa berkaitan dengan kejadian kemarin," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Suhardi Alius, Rabu (20/11/2013).
Suhardi menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sebab informasi awal yang diterima, anggota Brimob tersebut melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kadispen TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad mengatakan anggota TNI yang terlibat keributan di depan Mega Mal Karawang juga masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad). Sejumlah saksi yang melihat peristiwa bentrokan ikut dimintai keterangan.
"Masih internal penyelidikan. Belum ada tersangka karena masih diselidiki," kata Rukman yang dimutasi menjadi Kasdam VII Wirabuana ini.
Peristiwa bentrokan personel TNI-Polri terjadi kemarin (19/11) siang. Saat itu, puluhan oknum TNI datang menggunakan motor dan menghancurkan pos polisi di Jl Ahmad Yani, tepat di depan Mega Mal Karawang.
Selain merusak pos polisi, mereka juga merusak motor dan mobil yang terparkir di jalanan. Pemicunya diketahui karena ada kesalahpahaman salah satu anggota Brimob dan anggota TNI.
Akibat bentrokan tersebut, 6 anggota polisi mengalami luka-luka. Mereka dirawat di RS Cito Karawang.
(fdn/ndr)